BUPATI ACEH TAMIANG
H. Mursil, SH., M.Kn.
H. Mursil, SH, M.Kn adalah seorang putra Tamiang yang lahir di Seruway pada tanggal 26 Maret 1958. Beliau dilantik sebagai Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 29 Desember 2017 untuk masa tugas dari Tahun 2017-2022. Riwayat pendidikan, beliau menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 6 Tanjung Mulia Tahun 1970, kemudian SMP Negeri Kuala Simpang Tahun 1974, dan SMA Negeri Kuala Simpang Tahun 1977. Untuk pendidikan tingginya beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) pada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Tahun 1985, pendidikan Magister (S2) pada Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Tahun 2012. Dari perkawinannya Bapak H. Mursil, SH, M.Kn dikaruniai 5 orang anak yaitu 2 orang putera dan 3 orang puteri.
Dedikasinya yang tinggi dalam bekerja telah mengantar beliau menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Adapun riwayat pekerjaan beliau antara lain adalah sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Tahun 1999, sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2003, sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Tahun 2011. Dan yang terakhir sebelum menjabat sebagai Bupati Aceh Tamiang adalah sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh di Banda Aceh pada Tahun 2012.
Dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang beliau miliki, Bapak H. Mursil, SH, M.Kn bersama Wakil Bupati Bapak H. Tengku Insyafuddin bertekad untuk membangun Kabupaten Aceh Tamiang dengan Visi Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing menuju masyarakat Islami yang Sejahtera sesuai yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tamiang Tahun 2018-2022.
Untuk mengembangkan dan meningkatkan realisasi investasi di Aceh Tamiang, beliau bertekad untuk mewujudkan dan mengembangkan kawasan industry (industry halal food). Industri pengolahan makanan yang direncanakan tersebut dimaksudkan untuk mengolah hasil produksi unggulan daerah sektor tanaman pangan (pertanian dan perkebunan), peternakan dan perikanan.
VISI DAN MISI KABUPATEN ACEH TAMIANG
VISI:
"ACEH TAMIANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING MENUJU MASYARAKAT ISLAMI YANG SEJAHTERA"
MISI :
1. Meningkatkan kualitas pengamalan Syariat Islam dengan upaya-upaya keteladanan dan Pengembangan Budaya Islam.
2. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, melayani, berkualitas dan berbasis Information Communication Technology (ICT).
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan potensi sumber daya alam lainnya.
4. Pemantapan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan dan kebudayaan, kesehatan serta ketenagakerjaan.
5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur prasarana sarana layanan dasar serta pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.
6. Penguatan peran dan fungsi lembaga pemerintah tingkat kecamatan dan Kampung.
7. Pemberdayaan dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pembinaan Pemuda dan Olah Raga.
Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
Kabupaten Aceh Tamiang berada pada 03053’18,81” - 04032’56,76” Lintang Utara dan 97043’41,51” – 98014’45,41” Bujur Timur, dengan luas wilayah sekitar 1.957,02 km2 dan ketinggian antara 20 dan 700 m di atas permukaan laut. Kabupaten ini terbagi atas 12 Kecamatan (Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Kejuruan Muda, Tenggulun, Rantau, Kota Kuala Simpang, Seruway, Bendahara, Banda Mulia, Karang Baru, Sekerak, dan Manyak Payed) dengan 27 Mukim, 213 Desa dan 705 Dusun. Batas-batasnya adalah: Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Selat Malaka di sebelah Utara; Kabupaten Langkat (Provinsi Sumatera Utara) dan Selat Malaka di sebelah Timur; Kabupaten Langkat (Provinsi Sumatera Utara) dan Kabupaten Gayo Lues di sebelah Selatan; dan Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues di sebelah Barat.
Curah hujan di Kabupaten ini berkisar antara 176 mm dan 1.953 mm, dengan hari hujan antara 14 dan 117 hari hujan.
Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 282.921 penduduk terbagi dalam 66.752 rumah-tangga, dengan komposisi 142.914 laki-laki dan 140.007 wanita (rasio: 102), laju pertumbuhan mencapai 1,65% dan kepadatan mencapai 145 orang/km2. Angkatan Kerja tercatat 119.116 orang (102.400 orang bekerja; dan 16.716 orang pengganguran terbuka). Sedangkan non Angkatan Kerja berjumlah 68.658 orang (22.363 orang bersekolah; 34.398 orang mengurusi rumah-tangga; dan 11.897 orang memiliki kegiatan lain). Dengan demikian Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 63,44 dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sekitar 14,03%. Penduduk miskin tercatat 14,51%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 67,41.
PDRB Kabupaten Aceh Tamiang masih didominasi oleh Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan 40,54%; disusul oleh Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Motor (10,79%) dan Sektor Pertambangan dan Penggalian (10,64%).
KONDISI SOSIAL
207 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Swasta; 12 Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri dan 168 TK Swasta; 153 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 9 SD Swasta; 10 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan 12 MI Swasta; 48 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan 9 SMP Swasta; 3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan 20 MTs Swasta; 15 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan 6 SMA Swasta; 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan 3 SMK Swasta; dan 2 Madrasah Aliyah (MA) Negeri serta 12 MA Swasta..
2 Rumah Sakit Umum (RSUD dan RSPP) di Karang Baru dan Rantau; 14 Puskesmas, 34 Pustu, 292 Posyandu, 15 Poliklinik dan 192 Polindes/Poskesdes serta 38 Praktek Dokter, 13 Praktek Bidan dan 28 Toko Obat; 42 Klinik Keluarga Berencana (KKB) dan 213 Pos Pelayanan KB Desa (PPKBD).
Tenaga Kesehatan: 25 Dokter Umum, 8 Dokter Gigi, 6 Bidan Kontrak, 132 Bidan PTT, 239 Perawat PNS dan 64 Perawat Kontrak, 16 Tenaga Farmasi PNS dan 5 Farmasi Kontrak, 3 tenaga Gizi PNS dan 9 tenaga Sanitasi PNS serta 1 Tehnisi Medis.
275.448 beragama Islam (291 masjid dan 356 mushola) ; 270 Katholik, 138 Protestan, 696 Buddha dan 3 Hindu.
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
Produksi Perkebunan Besar: Kelapa sawit (27 perusahaan; luas panen: 33.164,50 ha; produksi: 163.279.959,98 ton) dan karet (3 perusahaan; 525 ha; 801.573,388 ton); Produksi Perkebunan Rakyat: kelapa sawit (16.285 ha; 219.848 ton), karet (14.606 ha; 13.121,1 ton), kelapa (470 ha; 237,5 ton), pinang (636 ha; 216,3 ton), sagu (19 ha; 11,3 ton), aren (26 ha; 15,3 ton), kopi (5 ha; 1,5 ton); kakao (1.066 ha; 639,4 ton), nilam (0,5 ha; 0,03 ton) dan kapuk randu (3 ha; 0,15 ton).
kunyit (0,0014 ha; 0,168 ton); jahe (0,0017 ha, 0,172 ton).
Luas hutan: 82.178,54 ha (hutan lindung: 43.612,28 ha; hutan produksi: 18.181,39 ha; hutan bakau: 20.384,87 ha). Hasil hutan: kayu bulat (432.636 m3) dan kayu olahan (1.926.273 m3).
Luas lahan Perikanan produktif: 2.025 ha (kolam: 50 ha dan Tambak: 1.975 ha); Produksi Perikanan Tangkap di Laut: 7.075,5 ton; Produksi Perikanan Budidaya Tambak: 619,5 ton (udang, ikan dan kepiting); Produksi Perikanan Darat Budidaya Kolam: 196,8 ton (lele, gurami, nila, mas, mujair dan udang galah).
Ada 3 penginapan dan 67 Restoran/rumah makan. Jumlah wisatawan 4.353 orang (269 wisatawan asing dan 4.048 wisatawan domestik). Terdapat 152 Sanggar Seni dan Budaya. Memiliki: 32 Wisata Alam, 1 Wisata Minat Khusus dan 1 Wisata Buatan.
Jumlah usaha: 313 unit dengan 11.838 tenaga kerja. Nilai Produksi Industri Kecil: Rp. 3.962.500.000 (formal) dan Rp. 161.821.548.000 (non-formal). Terdapat 27 pasar. Terdapat 21 Bank, dan 4 Pegadaian.
Panjang Jalan: 1.016,170 km (Jalan Negara: 48.570 km; Jalan Provinsi: 44.200 km; dan Jalan Kabupaten: 923.400 km), dengan 1.766 unit jembatan sepanjang 6.564,3 meter. 2 Terminal Kota Dalam Daerah dan 1 Terminal Antar Provinsi/Kabupaten; 8 Kantor Pos.
Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatera yang sangat strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah penghasil minyak dan gas meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Sektor unggulan lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang adalah sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan serta sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, di Kabupaten Aceh Tamiang sangat cocok didirikan industri pengolahan hasil tanaman pangan, perkebunan, dan perikanan.
Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sangat berpotensi untuk pengembangan tanaman perkebunan. Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa komodi yang menjadi andalan di bidang perkebunan antara lain : kelapa sawit, karet, dan kakao. Disamping komoditi yang menjadi andalan di Kabupaten Aceh Tamiang ada beberapa komoditi lokal yang juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk dikembangkan yaitu : kelapa dalam, pinang, aren, sagu, kopi, kemiri, kapuk dan nilam.
Peluang Investasi sektor Perkebunan
1. Pembangunan pabrik/industri pangan olahan dari CPO, coklat, kelapa seperti pabrik minyak makan dan pabrik pangan olahan lainnya.
2. Pembangunan pabrik latex/karet.
Potensi utama sektor pertanian di Kabupaten Aceh Tamiang adalah tanaman pangan yaitu padi, jagung dan kedelai. Disamping itu, produksi tanaman sayuran seperti mentimun, kacang panjang, terong, dan buah-buahan seperti durian dan rambutan juga memiliki potensi yang besar.
Peluang Investasi Sektor Pertanian
1. Pembangunan pabrik/industri pangan olahan hasil pertanian.
2. Pembangunan kilang padi skala besar/Rice Mill.
Potensi Sektor Peternakan yang sangat menjanjikan di Kabupaten Aceh Tamiang adalah peternakan dan pengembangan penggemukan sapi, kerbau, kambing, domba dan ayam. Sektor peternakan memberikan peluang besar untuk berinvestasi, dengan didukung oleh lahan yang luas untuk tempat peternakan, lahan rumput untuk pakan ternak dan fasilitas berupa pasar hewan yang berada di jalur Lintas–Sumatera yang terletak di Kecamatan Manyak Payed, sehingga memudahkan para peternak memasarkan ternak dagangannya.
Peluang Investasi Sektor Peternakan
1. Usaha penggemukan dan peternakan sapi, kerbau, kambing dan domba
2. Pembangunan pabrik/industri pengolahan daging dan susu.
3. Pembangunan pabrik/industri kulit.
Potensi sektor perikanan di Kabupaten Aceh Tamiang adalah hasil perikanan tangkap seperti udang, kepiting, cumi-cumi, kerapu, bawal, kembung, tenggiri, kakap dan jenis ikan laut lainnya. Sedangkan hasil perikanan budidaya seperti ikan lele, gurami, nila dan mas.
Peluang Investasi Sektor Perikanan
1. Pembangunan pabrik pengolahan/pengalengan ikan untuk skala kecil/menengah.
2. Usaha perikanan budidaya.
3. Usaha Rumah Makan Seafood.
Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkenal dengan kekayaan objek wisatanya yang ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai daerah maupun lokal.
Potensi Daerah Kunjungan Wisata
Adapun jenis-jenis objek wisata yang terdapat di Kabupaten Aceh Tamiang antara lain :
Obyek wisata unggulan lainnya yang perlu dikunjungi antara lain adalah:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tamiang terbentuk berdasarkan Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016. Sesuai Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 63 Tahun 2016, tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang adalah melaksanakan urusan di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tamiang telah meluncurkan pelayanan perizinan secara online yaitu aplikasi Izin Online DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang. Inovasi tersebut adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta tuntutan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik. Adapun Motto pelayanan perizinan penanaman modal pada DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang adalah “ Ikhlas Mengabdi dan Melayani”.
Adanya aplikasi perizinan online tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat dan dunia usaha yang mengurus izin usahanya. Jenis perizinan yang sudah terlayani dengan aplikasi ini antara lain SITU, Izin Praktek Dokter, Izin Penyelenggaraan Reklame, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SIUP. Sedangkan untuk izin SIUP, IUTM, STPW, TDP dan TDG sudah terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Perusahaan Online (SIPO) dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
Jenis Izin Dan Non-Izin Yang Diselenggarakan Oleh DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang
Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM)/Pendaftaran Penanaman Modal
No |
SEKTOR |
BIDANG USAHA (PROYEK INVESTASI) |
LOKASI |
STATUS KEPEMILIKAN |
NILAI INVESTASI (USD/IDR) |
1. |
PERTANIAN |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Pemerintah Daerah dan Masyarakat |
|
2. |
PERKEBUNAN |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Masyarakat |
|
3. |
PETERNAKAN |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Masyarakat |
|
4. |
KEHUTANAN |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Masyarakat |
|
5. |
PERIKANAN DAN KELAUTAN |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Masyarakat |
|
6. |
ENERGI |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Pemerintah Daerah |
|
7. |
PARIWISATA |
|
Kabupaten Aceh Tamiang |
Pemerintah Daerah dan Masyarakat |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Aceh Tamiang
Jalan Ir. H. Juanda No.69 Karang Baru Kode Pos 24476
Telp : (0641) 7430494. Fax : (0641) 7430494.
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : www.dpmptsp.acehtamiangkab.go.id
Contact Person :
Ir. Muhammad Zein (Kepala DPMPTSP)
HP : 0852 6138 0099