Sulawesi Tenggara awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) dengan Baubau sebagai ibu kota kabupaten. Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No.13 Tahun 1964.
Sulawesi Tenggara pada masa pemerintahan Negara Kesultanan – Kerajaan Nusantara hingga terbentuknya Kabupaten Sulawesi Tenggara pada tahun 1952, sebelumnya merupakan Afdeling. Onderafdeling ini kemudian dikenal dengan sebutan Onderafdeling Boeton Laiwoi dengan pusat Pemerintahannya di Bau-Bau. Onderafdeling Boeton Laiwui tersebut terdiri dari: Afdeling Boeton, Afdeling Muna, dan Afdeling Laiwui.
Onderafdeling secara konsepsional merupakan suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang (wedana bangsa Belanda) yang disebut Kontroleur (istilah ini kemudian disebut Patih) pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sebuah onderafdeling terdiri atas beberapa landschap yang dikepalai oleh seorang hoofd dan beberapa distrik (kedemangan) yang dikepalai oleh seorang districthoofd atau kepala distrik setingkat asisten wedana.
Status Onderafdeling diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada daerah-daerah yang memiliki kekuasaan asli dan kedaulatan yang dihormati bahkan oleh pemerintah Hindia Belanda sendiri. Pengakuan kekuasaan ini diberikan karena daerah-daerah tersebut bukanlah daerah jajahan Belanda namun sebagai daerah yang memiliki jalinan hubungan dengan Belanda.
Dalam beberapa anggapan bahwa Onderafdeling merupakan jajahan kiranya tidaklah benar, karena dalam kasus Onderafdeling Boeton Laiwoi terdapat hubungan dominasi yang agak besar oleh Belanda sebagai pihak yang super power pada masa itu dengan Kesultanan dan Kerajaan di Sulawesi Tenggara khususnya Kesultanan Buton, sehingga diberikanlah status Onderafdeling Boeton Laiwoi.
Afdeling Kolaka pada waktu itu berada di bawah Onderafdeling Luwu (Sulawesi Selatan), kemudian dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1952 Sulawesi Tenggara menjadi satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Sulawesi Tenggara dengan ibu Kotanya Baubau. Kabupaten Sulawesi Tenggara tersebut meliputi wilayah-wilayah bekas Onderafdeling Boeton Laiwui serta bekas Onderafdeling Kolaka dan menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Pusat Pemerintahannya di Makassar ( Ujung Pandang ).
Selanjutnya dengan Undang-Undang No. 29 Tahun 1959, Kabupaten Sulawesi Tenggara yang dimekarkan menjadi empat kabupaten, yaitu:
Keempat Daerah Tingkat II tersebut merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara. Betapa sulitnya komunikasi perhubungan pada waktu itu antara Daerah Tingkat II se Sulawesi Selatan Tenggara dengan pusat Pemerintahan Provinsi di Makassar, sehingga menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan maupun pelaksanaan tugas pembangunan. Disamping itu gangguan DI/TII pada saat itu sangat menghambat pelaksanaan tugas-tugas pembangunan utamanya dipedesaan.
Daerah Sulawesi Tenggara terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan yang cukup luas, mengandung berbagai hasil tambang yaitu aspal dan nikel, maupun sejumlah bahan galian lainya. Demikian pula potensi lahan pertanian cukup potensial untuk dikembangkan. Selain itu terdapat pula berbagai hasil hutan berupa rotan, damar serta berbagai hasil hutan lainya. Atas pertimbangan ini tokoh – tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, membentuk Panitia Penuntut Daerah Otonom Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Tugas Panitia tersebut adalah memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tenggara pada Pemerintah Pusat di Jakarta. Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita rakyat Sulawesi Tenggara tercapai dengan keluarnya Perpu No. 2 Tahun 1964 Sulawesi Tenggara di tetapkan menjadi Daerah Otonom Tingkat I dengan ibu kotanya Kendari.
Realisasi pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dilakukan pada tanggal 27 April 1964, yaitu pada waktu dilakukannya serah terima wilayah kekuasaan dari Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara, Kolonel Inf. A. A Rifai kepada Pejabat Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, J. Wajong. Pada saat itu Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara mulai berdiri sendiri terpisah dari Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. Oleh karena itu tanggal 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang setiap tahun diperingati
Dibentuk satu kota yaitu Kota Kendari, pemekaran dari Kabupaten Kendari, sekarang Kabupaten Konawe (3 Agustus 1995).
Dibentuk satu kota Baru yaitu: Kota Baubau, pemekaran dari Kabupaten Buton (21 Juni 2001).
Terbentuk beberapa kabupaten baru:
Setelah pemekaran, Sulawesi Tenggara mempunyai 15 kabupaten dan 2 kota. Saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara pada Gedung Menara Global yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto DKI Jakarta.
Pada tahun 1990 jumlah penduduk Sulawesi Tenggara sekitar 1.349.619 jiwa. Kemudian tahun 2000 meningkat menjadi 1.776.292 jiwa dan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik tahun 2005 adalah sejumlah 1.959.414 jiwa.
Dari publikasi Proyeksi Penduduk Indonesia 2010–2035 disebutkan bahwa jumlah penduduk Sulawesi Tenggara berturut-turut (dalam ribuan) 2.243,6 (2010), 2.499,5 (2015), 2.755,6 (2020), 3.003,3 (2025), 3.237,7 (2030) dan 3.458,1 (2035).
Laju pertumbuhan penduduk Sulawesi Tenggara selama tahun 1990–2000 adalah 2,79% per tahun dan tahun 2004–2005 menjadi 0,02%. Laju pertumbuhan penduduk menurut kabupaten selama kurun waktu 2004–2005 hanya kota Kendari dan Kabupaten Muna yang menunjukan pertumbuhan yang positif, yaitu 0,03 % dan 0,02 % per tahun, sedangkan kabupaten yang lain menunjukkan pertumbuhan negatif.
Struktur umur penduduk Sulawesi Tenggara pada tahun 2005, penduduk usia di bawah 15 tahun 700.433 jiwa (35,75%) dari total penduduk, sedangkan penduduk perempuan mencapai 984.987 jiwa (20.27%) dan penduduk laki-laki mencapai 974.427 jiwa (49,73%).
Tahun | 1971 | 1980 | 1990 | 1995 | 2000 | 2010 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah penduduk | ![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||||||
Sejarah kependudukan Sulawesi Tenggara |
Bahasa resmi instansi pemerintahan di Sulawesi Tenggara adalah bahasa Indonesia. Hingga 2019, Badan Bahasa mencatat ada 14 bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Keempat belas bahasa tersebut adalah: (1) Bajo, (2) Bali, (3) Cia-Cia, (4) Culambacu, (5) Jawa, (6) Kulisusu, (7) Lasalimu-Kamaru, (8) Morunene, (9) Muna, (10) Pulo, (11) Sasak, (12) Sunda, (13) Tolaki, dan (14) Wolio.